PERJANJIAN KERJA
📄 SISTEM KONTRAK

PERJANJIAN KERJA / PERATURAN KERJA

Kontrak Kerja Resmi

HAK PEKERJA DAN ATURAN KERJA :

1. Waktu kerja: 06.00 - 21.00 (1 jam istirahat)
07.00 - 22.00 (1 jam istirahat)
08.00 - 23.00 (1 jam istirahat)
09.00 - 24.00 (1 jam istirahat)

2. TKW harus mendapatkan makanan 3 kali sehari
3. TKW harus mendapatkan internet untuk komunikasi keluarga / agen (majikan tidak boleh menyita HP)
4. Jika HP disita maka pekerja boleh berhenti kerja dan kembali ke kantor
5. Majikan tidak boleh memaksa kerja tanpa hak
6. Pekerjaan ganda hanya dengan persetujuan dan kenaikan gaji
7. Tidak boleh menolak jika ada pekerja lain di rumah
8. Harus bertanya jika pekerjaan selesai
9. Pemula melakukan pekerjaan rumah dan jaga anak
10. Belajar masak dari majikan

HAK DAN KETENTUAN PINDAH MAJIKAN :

  • Boleh pindah majikan maksimal 3 kali
  • Setelah 3 kali dikenakan biaya 300 - 500
  • Visa 1 - 2 bulan
  • Perpanjangan 1500
  • Jika pelanggaran tidak ada biaya
  • Perawatan sampai sembuh
  • Kontrak 2 tahun
  • Cuti dengan izin majikan

GAJI :

  • Gaji ditahan jika sering pindah majikan
  • Gaji dibayar setelah 1 bulan kerja
  • Agen bertanggung jawab atas gaji
  • Harus melapor jika pindah majikan
💰 Gaji sesuai pengalaman dan kesepakatan

ATURAN MELARIKAN DIRI :

  • Jika kabur akan dilaporkan ke polisi
  • Hukuman sesuai hukum negara
  • Keluarga tidak boleh menuntut perusahaan
عرض الملف